PHOTO ALBUM

Senin, 02 Agustus 2010

SURAT

Pengertian Surat
Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan itu dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak itu di sebut surat-menyurat atau korespondensi. Dengan kata lain, surat-menyurat itu merupakan salah satu kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam komunikasi tertulis.

2. Fungsi dan Jenis Surat
Selain sebagai sarana komunikasi, surat juga memiliki berbagai fungsi sebagai:


a. alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, atau permohonan, buah pikiran atau gagasan;
b. alat bukti tertulis, misalnya surat perjanjian;
c. alat untuk mengingat, misalnya surat-menyurat yangh diarsipkan;
d. bukti historis, misalnya surat-surat yang bersejarah; dan
e. pedoman kerja, misalnya surat keputusan dan surat perintah.

Berdasarkan bentuk, isi, dan bahasanya, surat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu surat resmi atau surat dinas dan surat tidak resmi atau surat pribadi.

3. Bentuk Surat
Yang dimaksud dengan bentuk surat adalah pola surat menurut susunan letak bagian-bagian surat. Setiap bagian surat itu amat penting peranannya sebagai identifikasi atau petunjuk pengelolaan surat. Yang termasuk dalam bentuk surat itu adalah penempatan tanggal, nomor, salam pembuka, salam penutup, tembusan, dll.
Menurut pola umum, dalam surat menyurat dikenal enam macam bentuk surat yaitu: (a) bentuk lurus penuh (full block style), (b) bentuklurus (block style), (c) bentuk setengah lurus (semi block style), (d) bentuk bertekuk (indented style), (e) bentuk resmi Indonesia lama, dan (f) bentuk resmi Indonesia baru.
Agar lebih jelas, perhatikan keenam bentuk berikut ini.
BENTUK LURUS PENUH BENTUK LURUS

BENTUK SETENGAH LURUS BENTUK TEKUK




























BENTUK RESMI INDONESIA LAMA BENTUK RESMI INDONESIA BARU






























4. Surat Dinas atau Surat Resmi
Surat Dinas atau surat resmi adalah segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi atau badan dan dikirim kepada pihak-pihak terkait baik badan/instansi maupun perorangan. Oleh karena sifatnya yang resmi, bahasa yang digunakan juga bahasa yang sesuai dengan kaidahnya atau menggunakan bahasa baku.
Surat resmi dapat berupa surat permohonan, surat undangan dinas, surat pengumuman, dan surat nota dinas.

Tidak ada komentar:

Identitas Anda

Sign by Dealighted - Coupons and Deals

Sign by Dealighted - Coupons and Deals

Pesan dan Kesan Anda


Free shoutbox @ ShoutMix
 
AddMe - Search Engine Optimization